You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Tidung

Unit Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

total ada 56 berkas perizinan yang kita proses dalam pelayanan terpadu keliling di Pulau Tidung,

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan PTSP tersebut melibatkan instansi dan UKPD terkait.

"Hari ini, total ada 56 berkas perizinan yang kita proses dalam pelayanan terpadu keliling di Pulau Tidung," ujarnya, Selasa (26/3).

Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Kembali Digencarkan

Dikataan Budi, 56 berkas tersebut meliputi, 20 NPWP, 5 konsultasi pengadilan agama, 3 KK, 6 akte kelahiran, 8 akte tanah, 7 SKCK, 1 IUMK, 1 izin praktik dokter, 1 SKTM, 1 pas kapal dan 3 perpajakan.

Sebelumnya pelayanan serupa juga dilakukan di Pulau Sebira pada dua pekan lalu. Sebanyak 265 berkas perizinan dan non perizinan diproses dalam pelayanan tersebut.

"Kita akan terus lakukan pelayanan terpadu keliling untuk mempermudah warga melakukan pengurusan perizinan. Pola ini sebagai bentuk layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1932 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye881 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye864 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye803 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye767 personAldi Geri Lumban Tobing