You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Tidung
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Tidung

Unit Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

total ada 56 berkas perizinan yang kita proses dalam pelayanan terpadu keliling di Pulau Tidung,

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan PTSP tersebut melibatkan instansi dan UKPD terkait.

"Hari ini, total ada 56 berkas perizinan yang kita proses dalam pelayanan terpadu keliling di Pulau Tidung," ujarnya, Selasa (26/3).

Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Kembali Digencarkan

Dikataan Budi, 56 berkas tersebut meliputi, 20 NPWP, 5 konsultasi pengadilan agama, 3 KK, 6 akte kelahiran, 8 akte tanah, 7 SKCK, 1 IUMK, 1 izin praktik dokter, 1 SKTM, 1 pas kapal dan 3 perpajakan.

Sebelumnya pelayanan serupa juga dilakukan di Pulau Sebira pada dua pekan lalu. Sebanyak 265 berkas perizinan dan non perizinan diproses dalam pelayanan tersebut.

"Kita akan terus lakukan pelayanan terpadu keliling untuk mempermudah warga melakukan pengurusan perizinan. Pola ini sebagai bentuk layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30210 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2793 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2412 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1500 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri