You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
....
photo doc - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Gelar Apel Penurunan APK di Balai Kota

Satpol PP DKI, SKPD Provinsi DKI, TNI, Polri, Bawaslu DKI, KPU DKI, perwakilan peserta Pemilu dan instansi terkait lainnya, Sabtu (13/4) malam, menggelar apel bersama di Balai Kota. 

Kegiatan penurunan alat peraga kampanye dimulai Minggu (14/4) pukul 00.00

Apel yang dipimpin Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, dalam rangka penurunan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pemilu 2019, Minggu (14/4). 

Satpol PP Senen Tertibkan Alat Peraga Kampanye

"Kegiatan penurunan alat peraga kampanye dimulai Minggu (14/4) pukul 00.00, melibatkan 430 personel gabungan. Penurunan APK menjadi kewajiban peserta pemilu, kami hanya membantu dalam proses penurunan," ujar Arifin. 

Ia mengungkapkan, sesuai aturan yang berlaku seluruh alat peraga kampanye harus sudah diturunkan. 

"Seluruh personel Satpol PP yang bertugas mulai minggu pagi akan melanjutkan penurunan alat peraga kampanye di wilayah masing-masing," jelasnya. 

Arifin menambahkan, saat waktu pemungutan suara nanti, seluruh wilayah DKI Jakarta bersih dari alat peraga kampanye. 

"Kami berahap Jakarta bisa bersih dari alat peraga kampanye saat pemungutan suara nanti," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3470 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1360 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye914 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik