Petugas Gabungan Gelar Apel Penurunan APK di Balai Kota
Satpol PP DKI, SKPD Provinsi DKI, TNI, Polri, Bawaslu DKI, KPU DKI, perwakilan peserta Pemilu dan instansi terkait lainnya, Sabtu (13/4) malam, menggelar apel bersama di Balai Kota.
Kegiatan penurunan alat peraga kampanye dimulai Minggu (14/4) pukul 00.00
Apel yang dipimpin Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, dalam rangka penurunan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pemilu 2019, Minggu (14/4).
Satpol PP Senen Tertibkan Alat Peraga Kampanye"Kegiatan penurunan alat peraga kampanye dimulai Minggu (14/4) pukul 00.00, melibatkan 430 personel gabungan. Penurunan APK menjadi kewajiban peserta pemilu, kami hanya membantu dalam proses penurunan," ujar Arifin.
Ia mengungkapkan, sesuai aturan yang berlaku seluruh alat peraga kampanye harus sudah diturunkan.
"Seluruh personel Satpol PP yang bertugas mulai minggu
pagi akan melanjutkan penurunan alat peraga kampanye di wilayah masing-masing," jelasnya.Arifin menambahkan, saat waktu pemungutan suara nanti, seluruh wilayah DKI Jakarta bersih dari alat peraga kampanye.
"Kami berahap Jakarta bisa bersih dari alat peraga kampanye saat pemungutan suara nanti," tandasnya.