You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Tertibkan Alat Peraga Kampanye Langgar Aturan

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi memimpin apel penertiban alat peraga kampanye di halaman kantor pemerintahannya.

Harapan kita hambatan saat bertugas dapat diselesaikan dengan baik

Apel tersebut diikuti ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI, Panwaslu dan KPU. 

Pada kesempatan itu, Rustam mengatakan, apel hari ini digelar untuk mengecek kesiapan para personel menjelang penertiban alat peraga kampanye yang melanggar aturan.

Pemkot Jakut Tertibkan 38 Alat Peraga Kampanye

"Harapan kita hambatan saat bertugas dapat diselesaikan dengan baik untuk sukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019," ujarnya, Selasa (23/10).

Ia menuturkan, pemasangan alat peraga kampanye memiliki aturan yang telah disepakati bersama. Di antaranya tidak boleh dipasang di tempat ibadah, sekolah dan kantor pemerintahan.

"Namun, terkadang aturan yang telah disepakati berbeda pelaksanaannya di lapangan. Inilah yang perlu dipahami para peserta Pemilu," katanya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menambahkan, ratusan titik alat peraga kampanye di delapan wilayah kecamatan yang melanggar aturan akan ditertibkan. 

"Ada 440 personel Satpol PP kita yang dikerahkan dalam penertiban ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3633 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1486 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1209 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik