You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
102 Bangunan di Papanggo Segera Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

102 Bangunan di Papanggo Segera Ditertibkan

Sedikitnya 102 bangunan liar di Jalan Indokarya RW 06, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara terancam ditertibkan. Pasalnya ratusan bangunan liar itu berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos)/fasilitas umum (fasum).

Kami sudah melakukan sosialisasi agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Kalau membandel, kami akan membongkar paksa

Keberadaan bangunan liar itu mulai dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas mereka. Sebab sebagian bangunan berdiri hingga badan jalan. Warga berharap bangunan liar itu dibongkar demi terciptanya ketertiban kawasan tersebut.

Ratusan bangunan liar itu diketahui mulai bermunculan sejak tahun 1990-an silam. Namun akibat kurangnya pengawasan, pertumbuhannya makin menjamur. Sehingga data terakhir mencapai 102 bangunan liar.

Penertiban Bangunan di Jl Karanganyar Ditunda

"Bangunan liar bikin kumuh pemukiman kami. Apalagi sebagian bangunan berdiri di badan jalan. Kami mohon aparat terkait untuk menertibkannya," kata Andi (38), salah satu warga setempat, Selasa (9/12).

Wakil Lurah Papanggo, Dwi Junarso mengatakan, keberadaan bangunan liar di atas fasos/fasum itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami sudah melakukan sosialisasi agar mereka membongkar sendiri bangunannya. Kalau membandel, kami akan membongkar paksa. Rencananya Senin (15/12) mendatang, kami lakukan penertiban," tegas Dwi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3258 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2882 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1629 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1450 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1249 personFolmer