You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kebijakan Larangan Motor Melintas tak Pengaruhi PAD DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Larangan Motor Melintas Tak Pengaruhi PAD DKI

Kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat mulai 17 Desember mendatang dipastikan tidak akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI. Pasalnya, daya beli masyarakat terhadap sepeda motor di ibu kota belum tentu berkurang dengan diterapkannya kebijakan tersebut. Selain itu, nilai perolehan pajak dari sepeda motor selama ini tidak terlalu besar dan signifikan.

Tidak akan berpengaruh pada pendapatan PKB kita

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI, Iwan Setiawandi mengatakan, kebijakan larangan sepeda motor melintas di ruas Jalan MH Thamrin yang mulai diberlakukan pertengahan bulan ini, tidak akan mempengaruhi pendapatan daerah atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua. "Tidak akan berpengaruh pada pendapatan PKB kita," kata Iwan, Rabu (10/12).

Iwan mengatakan, jumlah sepeda motor di Jakarta terbilang sangat banyak. Namun nilai perolehan pajak atas kendaraan itu tidak terlalu besar dan signifikan jika dibandingkan dengan objek pajak lainnya. "Pendapatan dari PKB nilainya tidak signifikan, tidak sampai triliunan," ujarnya.

Larangan Sepeda Motor Melintas Akan Diperluas

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, jumlah sepeda motor di seluruh wilayah Jakarta mencapai 5.917.454 unit meliputi milik pemerintah maupun pribadi. Dari jumlah itu, pendapatan daerah atas PKB sepeda motor hanya mencapai Rp 623.107.534.906.

"Jumlah perolehan pajak sepeda motor masih kalah dengan pendapatan pajak dari roda empat seperti mobil jenis sedan, jeep, dan minibus yang nilainya hampir Rp 3 triliun," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati