You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melihat Pembuatan Kompos di LPS Kecamatan Kemayoran
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Satpel LH Kemayoran Olah Sampah Jadi Kompos

Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, menerapkan sistem pengolahan sampah organik di Lokasi Pembuangan Sementara (LPS) setempat di Jalan Dakota V, Kelurahan Kebon Kosong.

3.000 sampai 3.500 kilogram kompos,

Kepala Satpel LH Kecamatan Kamayoran, Rina Yuliana mengatakan, hasil pengolahan sampah organik yang mencapai ratusan kilogram per hari masih berupa kompos kasar dan cair.

"Untuk mengolah sampah organik menjadi kompos itu kita menggunakan satu unit mesin pencacah," ujarnya, Selasa (14/5).

Bank Sampah Induk Jakpus Optimalkan Pemilahan Sampah Sejak Dini

Sementara, Petugas Pengolahan Sampah Organik di LPS Kemayoran, Nur Ahmad menjelaskan, pembuatan kompos kasar dilakukan dalam lima tahap yakni, pemilahan sampah organik, pencacahan dengan mesin, penyemprotan cairan EM4, penampungan dan pengayakan.

"Setelah pengayakan, kompos ditempatkan di depo penampungan. Dalam satu bulan bisa dihasilkan 3.000 sampai 3.500 kilogram kompos kasar," terangnya.

Ia menambahkan, sejak April 2019, LPS Kemayoran mulai melakukan uji coba pembuatan kompos cair dengan menggunakan media satu unit tong sampah komposter.

"Kompos cair yang dihasilkan juga sudah cukup banyak, kami mengemasnya dengan botol air mineral bekas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3215 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2825 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1973 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1579 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1408 personNurito