Komisi C Minta Penataan Parkir Lebih Ditingkatkan
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Santoso meminta agar penataan parkir lebih ditingkatkan guna menambah pemasukan asli daerah melalui sektor pajak.
Selain meningkatkan pendapatan, penataan parkir juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
Menurut Santoso, pendapatan pajak parkir kendaraan saat ini yang per tahunnya mencapai lebih dari Rp 600 miliar, bisa lebih ditingkatkan apabila dinas terkait serius melakukan penataan.
"Selain meningkatkan pendapatan, penataan parkir juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi konsentrasi kemacetan lalu lintas," ujar Santoso, Rabu (15/5).
BPRD akan Buka Layanan Pembayaran Pajak di Jakarta FairDitambahkan Santoso, beberapa hal yang perlu ditata yaitu penerapan sistem zoning parkir, melakukan audit sistem pengawasan terhadap wajib pajak, melakukan spot check lapangan terhadap penyelenggara parkir swasta serta menertibkan parkir on street liar.
"Selain itu meninjau kembali tarif parkir off-street untuk mendorong investasi parkir dalam gedung," tandasnya.