You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Berangkatkan 17.427 Peserta Mudik Gratis
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anies Berangkatkan 17.427 Peserta Mudik Gratis

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberangkatkan 17.427 peserta mudik gratis yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari kawasan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.

Rajut kembali silaturahmi dengan saudara dan keluarga di kampung

Anies mengatakan, pelaksanaan mudik gratis tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi kepada warga yang telah bekerja sepanjang tahun.

"Mereka berkontribusi untuk kemajuan Ibukota dan menggerakkan perekonomian," ujarnya, Kamis (30/5).

Mudik Gratis Pemprov DKI Kirim 712 Sepeda Motor ke Kampung Halaman

Anies menjelaskan, melalui pelaksanaan mudik bersama secara gratis akan sangat membantu warga karena tidak perlu lagi memikirkan biaya transportasi.

"Rajut kembali silaturahmi dengan saudara dan keluarga di kampung," ungkapnya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menuturkan, selain difasilitasi saat mudik, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan transportasi ke Jakarta secara gratis.

"Kami juga melayani pengangkutan sepeda motor," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, layanan mudik gratis PP meliputi 10 daerah yakni,  Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7694 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5781 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri