You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Reklame di Jalan MH THamrin Dibongkar
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Dua Reklame di Jalan MH Thamrin Ditertibkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menindak tegas keberadaan yang melanggar aturan. Kali ini, dua reklame di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat dibongkar.

Mengimbau kepada pemilik reklame untuk taat aturan,

Pantauan beritajakarta.id, kontruksi reklame yang dibongkar berada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bank Indonesia dan JPO Sarinah. 

Dua Konstruksi Reklame Ditertibkan

Sebanyak 200 petugas gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Gulkarmat, Dinas Perindustrian dan Energi, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta Kepolisian dikerahkan untuk memastikan pembongkaran reklame berjalan lancar dan aman.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard mengatakan, penertiban kedua kontruksi reklame tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui pembahasan bersama tim terpadu dengan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah minta masing-masing pemilik reklame untuk melakukan pembongkaran sendiri. Tapi tidak dilaksanakan, sehingga kami yang membongkar," ujarnya, Rabu (19/6) dini hari.

Bernard menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penyelenggaraan reklame di seluruh wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat mulai dari tingkat kecamatan.

"Kami mengimbau kepada pemilik reklame untuk taat aturan dan segera menurunkan kontruksi reklamenya saat masa izin sudah kedaluwarsa," tandasnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan penertiban reklame didasari pada tiga regulasi yang menjadi payung hukum. Ketiga regulasi tersebut yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1527 personFolmer
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1488 personAnita Karyati
  3. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1486 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye970 personNurito
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye956 personTiyo Surya Sakti