You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 350 IUMK Diberikan Kepada Wirausaha Baru PKT Sudin PE Jakpus
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudin PE Jakpus Bagikan 350 Sertifikat IUMK

Suku Dinas Perindustrian dan Energi (Sudin PE) Jakarta Pusat membagikan 350 sertifikat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada peserta program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

IUMK diperlukan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program dari PKT,

Penyerahan IUMK ini dilakukan Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin secara simbolis kepada delapan peserta program PKT yang mewakili tiap kecamatan di Jakarta Pusat.

"IUMK diperlukan bagi masyarakat yang menjadi sasaran program dari PKT. Kita ingin melegalkan jenis usaha wirausahawan agar lebih mampu bersaing di dunia usaha," ujar Iqbal, Kamis (20/6).

UP PTSP Kebayoran Baru Terbitkan 88 IUMK

Ia berharap, dengan diberikannya IUMK ini, para wirausahawan bisa lebih mengembangkan usahanya masing-masing.

"Mudah-mudahan dengan adanya IUMK, mereka cepat naik kelas," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin PE Jakarta Pusat, Nurhidayat menyampaikan, tahun lalu, pihaknya menargetkan bisa memberikan 360 sertifikat IUMK. Namun realisasinya hanya tercapai sebanyak 372 IUMK.

"Tahun ini, target kita memberikan 1.015 IUMK dan saat ini sudah tercapai 350 IUMK," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2611 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2080 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1756 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1638 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1468 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik