You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpel SDA Gropet Angkut 1.500 Karung Lumpur Setiap Hari
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpel SDA Grogol Petamburan Fokus Bersihkan Saluran Air

Satuan Pelaksana (Satpel) Sumber Daya Air Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, fokus menguras endapan lumpur pada saluran lingkungan maupun penghubung.

Lima lokasi saluran yang dikuras untuk menindaklanjuti aspirasi warga,

Kasatpel Sumber Daya Air Kecamatan Grogol Petamburan, Yusuf Kasim mengatakan, saluran lingkungan yang dikuras berada di pemukiman warga, Jalan Gang Setia RW 08 Kelurahan Jelambar Baru, Jalan Jelambar Madya RW 10 dan Jalan Hadiah RW 03 Kelurahan Jelambar.

Sedangkan saluran penghubung yang dikuras berlokasi di Jalan Karya III Kelurahan Wijaya Kusuma, Jalan Pulo Macan RW 05 Kelurahan Tomang.

Sudin SDA Jakbar Bersihkan Saluran di Empat Kelurahan

"Lima lokasi saluran yang dikuras untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Sedimen lumpur yang menebal mengakibatkan daya tampung saluran tidak maksimal," ujar Yusuf Kasim, Senin (24/6).

Untuk menguras lumpur di lima titik lokasi itu, lanjut Yusuf, pihaknya mengerahkan 80 personel. Hingga hari ini, sebanyak 300 karung berisi endapan lumpur berhasil diangkut petugas dari masing-masing lokasi.  

"Total sekitar 1.500 karung berisi endapan lumpur diangkut di lima lokasi pengurasan saluran setiap hari, usai libur bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11300 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati