You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Segera Tindaklanjut Usulan Empat Raperda
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD akan Tindak Lanjuti Usulan Revisi Empat Draf Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, akan membahas empat draf revisi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pihak eksekutif.

Ini akan kita tindak lanjuti dalam sidang paripurna kedua

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, empat draf raperda tersebut yaitu revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta, lalu revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembahasan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2018.

“Ini akan kita tindaklanjuti dalam sidang paripurna kedua yaitu pandangan umum fraksi-fraksi," ujar Sani, sapaan akrabnya, Senin (24/6).

DPRD Gelar Rapat Paripurna Bersama Eksekutif

Dikatakan Sani, draf raperda itu perlu diperdalam dewan seperti penambahan nomenklatur kewajiban pengelola sampah beserta hak masyarakat yang tercantum dalam revisi Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Lalu, usulan perubahan struktur organisasi perangkat daerah di sejumlah SKPD yang ada dalam draf revisi Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, penyesuaian revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terhadap poin penyesuaian besaran persentase tarif tengah.

“Jadi nantinya semua usulan perubahan itu akan kami bahas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye853 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye811 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye808 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye770 personAldi Geri Lumban Tobing