You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan Sumur Resapan Dibuat di Jl Taman Margasatwa Ragunan
photo Folmer - Beritajakarta.id

UPPRD Palmerah Pasang Stiker Penunggak Pajak

Sembilan objek pajak berupa rumah kos dan restoran, dipasangi stiker penunggak pajak oleh petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retrebusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

Kami berharap WP rumah kos dan restoran yang dipasang stiker segera menyetorkan pajak,

Plt Kepala UPPRD Kecamatan Palmerah, Dedyanto mengatakan, pemasangan stiker ini dilakukan karena para wajib pajak tersebut tidak menyetorkan retrebusi dari hasil usaha yang dikelola setiap bulan ke kas daerah.    

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

"Pemilik restoran dan rumah kos tidak menyetorkan retrebusi pajak dari hasil usaha yang dimiliknya setiap bulan," ujar Dedyanto, Selasa (25/6).  

Ia mengungkapkan, semula sebanyak 11 objek akan dipasang stiker penunggak pajak. Namun, dua di antaranya telah menunaikan kewajibannya sebelum petugas gabungan turun ke lapangan. 

"Kami berharap WP rumah kos dan restoran yang dipasang stiker segera menyetorkan pajak yang ditarik dari konsumen ke kas daerah," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6794 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6174 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1403 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1309 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing