You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD Gencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Klasifikasi Tarif PBB-P2

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tengah menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Makanya kita gencarkan sosialisasi ini agar semua tahu kalau tarif PBB-P2 ini ada empat jenis

Sosialisasi ini digencarkan agar para Wajib Pajak (WP) di Ibukota memahami klasifikasi tarif PBB-P2 yang terbagi menjadi empat jenis.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, hingga kini masih banyak WP yang belum memahami klasifikasi tarif yang telah ditetapkan dalam Perda Nomor 16 Tahun 2011. Oleh sebab itu, pihaknya pun menggencarkan sosialisasi ini kepada WP hingga ke tingkat kelurahan.

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari

"Makanya kita gencarkan sosialisasi ini agar semua tahu kalau tarif PBB-P2 ini ada empat jenis," ujarnya, Jumat (5/7).

   

Faisal menyebutkan, klasifikasi tarif pajak yang dimaksud yakni WP yang memiliki Nilai Jual Obyek  Pajak (NJOP) atau bangunan kurang dari Rp 200 juta akan dikenakan tarif PBB-P2 sebesar 0,01 persen. Kemudian WP yang memiliki NJOP atau bangunan dari Rp 200 juta hingga Rp 2 miliar dikenakan tarif PBB-P2 0,1 persen.

"Kalau NJOP dan bangunannya dari Rp 2 miliar sampai Rp 10 miliar kena tarif 0,2 persen. Sementara kalau NJOP dan bangunannya lebih dari Rp 10 miliar, kena tarif 0,3 persen. Kita laksanakan sesuai batas kemampuan pemilik bangunan," ungkapnya.

Menurutnya, batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun ini telah ditetapkan di pertengahan September. Apabila WP tidak segera menunaikan kewajibannya akan terkena sanksi denda sebesar dua persen per bulan hingga 48 persen selama 24 bulan.

"Kalau masih tidak bayar, nanti kita sanksi mulai dari imbauan, surat peringatan hingga penagihan paksa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6795 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6175 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1407 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1319 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing