Pelayanan Terpadu Keliling Diadakan di Pulau Kelapa
access_time Selasa, 23 Juli 2019 12:08 WIB
remove_red_eye 973
person Reporter : Suparni
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melalui Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) setempat mengadakan pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Ini untuk mempermudah warga melakukan pengurusan perizinan,
Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pelayanan terpadu keliling ini melibatkan UKPD serta instansi terkait lainnya.Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Kembali Digencarkan
"Kami memproses sebanyak 83 berkas perizinan dalam pelayanan kali ini," ujar Budi, Selasa (23/7).
Adapun rinciannya yakni, sebanyak 17 NPWP, 21 konsultasi pengadilan agama dan pendaftaran, 11 pendaftaran administrasi kependudukan, empat akta tanah, 19 SKCK, lima IUMK, dua pas kapal dan tiga layanan perpajakan.
Ditambahkan Agus, untuk mempermudah pelayanan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada kelurahan setempat agar mengumumkan kepada warganya agar memanfaatkan pelayanan jemput bola yang digelar.
"Kita akan terus lakukan pelayanan terpadu keliling sebagai bentuk layanan jemput bola. Ini untuk mempermudah warga melakukan pengurusan perizinan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pelayanan Terpadu Keliling Disambut Antusias Warga Pulau Harapan
access_timeKamis, 09 Februari 2017 11:48 WIB
remove_red_eye3966 personSuparni -
Program PTK Pulau Seribu Diapresiasi Warga
access_timeJumat, 19 Februari 2016 18:20 WIB
remove_red_eye3315 personSuparni
Berita Terpopuler
indeks