You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
300 WP di Jakbar Ikut Sosialisasi Pajak Daerah
photo Folmer - Beritajakarta.id

300 WP di Jakbar Ikut Sosialisasi Peraturan Pajak Daerah

Sebanyak 300 wajib pajak (WP) bidang usaha restoran, hotel dan hiburan di Jakarta Barat, Rabu (24/7), mengikuti sosialisasi tentang peraturan pajak daerah yang dibuka Wakil Wali Kota, M Zen di ruang MH Thamrin, Gedung B, kantor wali kota setempat.

Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman seputar perpajakan daerah,

Dalam sambutannya, M Zein mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemilik dan pengelola restoran, hotel serta tempat hiburan terhadap peraturan pajak daerah dalam upaya pencapaian target penerimaan tahun 2019.

"Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman seputar perpajakan daerah, online sistem dan pelaporan serta penyetoran pajak tepat waktu," ujarnya.

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari

Dikatakan M Zein, Jakarta Barat saat ini memiliki sebanyak 2.796 wajib pajak yang terdaftar di bidang usaha hotel, restoran dan hiburan. Diharapkan, para pelaku usaha taat dalam membayar pajak demi kemajuan Jakarta dan kesejahteraan warga.  

"Mari bersama-sama menjadikan Jakarta Barat yang warganya patuh terhadap pajak. Mudah mudahan melalui kegiatan sosialisasi, target penerimaan pajak tahun 2019 tercapai," tuturnya.  

Kepala Bidang Peraturan Badan Pajak dan Retrebusi Daerah DKI Jakarta, Joko Pujianto memaparkan, target penerimaan Jakarta Barat yang telah ditetapkan selama 2019 untuk pajak hotel sebesar Rp 170,14 miliar, restoran Rp 560,14 miliar dan hiburan sebesar Rp 183,14 miliar.

"Kami berharap sosialisasi ini membawa manfaat bagi WP yang selama ini belum memahami peraturan pajak daerah dan mekanisme pembayaran melalui online sistem," ucapnya.  

Sementara Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Barat, Hendarto, optimistis realisasi penerimaan pajak restoran, hotel dan hiburan pada tahun ini dapat tercapai sesuai target yang telah ditetapkan.

"Total target penetapan 11 jenis pajak daerah di Jakarta Barat tahun 2019 sebesar Rp 3,6 triliun. Mudah-mudahan ini bisa tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11066 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1256 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye975 personBudhi Firmansyah Surapati