You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok Minta RT dan RW Awasi Pabrik Miras Oplosan
emerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan ketat terhadap pabrik minuman keras (miras) di ibu kota. Hal itu menyusul tewasnya tiga orang akibat menengkat miras oplosan di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Caranya de.
photo doc - Beritajakarta.id

Ratusan Miras Disita dari Pedagang di Jakbar

Mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat mengkonsumsi minuman keras (miras), Satpol PP Jakarta Barat gencar melakukan razia minuman beralkohol tinggi di sejumlah titik.

Para pedagang yang ketahuan menjual miras kami berikan peringatan keras. Kalau membandel kami akan proses secara hukum

Razia yang melibatkan 30 personel Satpol PP itu berhasil menyita sedikitnya 190 botol miras berbagai merek dari sejumlah pedagang. Hasil sitaan kemudian dibawa ke gudang Satpol PP untuk dimusnahkan.

"Para pedagang yang ketahuan menjual miras kami berikan peringatan keras. Kalau membandel kami akan proses secara hukum," kata Kadiman Sitinjak, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kamis (11/12).

2 Pelaut Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Kadiman menuturkan, ratusan botol miras itu disita dari pedagang yang berjualan di Jalan Prepedan Dalam (Kalideres), Jalan Cendrawasih, Jalan Kapuk Muara, Jalan Kamal Raya (Cengkareng).

“Razia ini merupakan langkah preventif atau pencegahan agar tidak timbul jatuh korban akibat miras oplosan," tegas Kadiman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2482 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1302 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye870 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye857 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye761 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik