You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak Daerah ke Pengusaha Hiburan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi peraturan pajak daerah kepada pengusaha hiburan di lima wilayah kota.

60 persen anggaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik berasal dari pajak daerah

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, Jakarta tidak memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah seperti kota-kota lainnya. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sangat mengandalkan pajak daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BPRD Gelar Sosialisasi Pajak Restoran dan Reklame di Taman Sari

"60 persen anggaran untuk pembangunan fisik maupun non fisik berasal dari pajak daerah," ujarnya, Kamis (1/8).

Menurut Faisal, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada wajib pajak (WP), khususnya pengusaha hiburan agar menaati aturan yang berlaku.

"Dengan ada sosialisasi ini, wajib pajak juga dapat mengetahui pembayaran pajak secara online agar semua transaksi termonitor," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2248 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1263 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1073 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye995 personDessy Suciati