You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Gambir Terima SK Pembebasan PBB-P2
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Warga Gambir Terima Surat Keputusan Pembebasan PBB-P2

Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Gambir bekerjasama dengan Kecamatan Gambir menyerahkan secara simbolis surat keputusan Kepala UPPRD Gambir atas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada 15 warga Kecamatan Gambir.

Sampai Juli, sudah ada 141 pemohon di Kecamatan Gambir untuk pembebasan pajak PBB-P2

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang I, Nomor 10, Jakarta Pusat.

"Sampai Juli, sudah ada 141 pemohon di Kecamatan Gambir untuk pembebasan pajak PBB-P2. Tapi yang kami bagikan secara simbolis ada 15 wajib pajak," ujar Edy Kusmana, Kepala UPPRD Kecamatan Gambir, Kamis (1/8).

Wapres RI ke-6 Apresiasi Kebijakan Perluasan Pembebasan PBB-P2

Edy menyebutkan, pemberian surat keputusan pembebasan PBB-P2 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perluasan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, Guru, Dosen dan Veteran atau Pejuang Kemerdekaan.

Ia menyebut pihaknya hingga Juli yang mengajukan pembebasan sudah 141 wajib pajak dengan nilai Rp 2,1 miliar. Dan, untuk pengurangan pokok pajak yang sudah masuk 515 wajib pajak dengan nilai Rp 1,1 miliar.

"Target PBB di Kecamatan Gambir Rp 258 miliar. Insya Allah terealisasi," ucapnya.

Sementara itu, Melisa (69), warga Petojo Selatan yang menerima surat keputusan pembebasan menyambut positif hal tersebut.

"Bagus sekali kegiatan ini. Ini sangat membantu kami, sehingga kami tidak punya beban lagi membayar PBB. Semoga ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya," harapnya.

Di tempat yang sama, Camat Gambir, Fauzi menyampaikan, pemberian surat keputusan pembebasan PBB-P2 ini bentuk apresiasi kepada pensiunan PNS, TNI, Polri, guru, dosen dan veteran atau pejuang kemerdekaan.

"Harapannya ini bisa menjadi salah satu upaya dari Pemprov DKI dalam memberikan kebahagiaan bagi warga," tandasnya.

Tak hanya menerima surat keputusan pembebasan PBB-P2, 15 warga Kecamatan Gambir ini juga mendapatkan suvenir dari Bank DKI Syariah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5016 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye3003 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1800 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1749 personNurito