You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeriksaan Hewan Kurban se-Jakarta Utara Digelar Serentak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban

Saat ini kita lakukan pengecekan ke lokasi penampungan,

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Selasa (6/8), menggelar pengecekan hewan kurban serentak di enam wilayah kecamatan. Pengecekan meliputi kebersihan tempat penampungan, perlakuan dan kesehatan hewan kurban.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Rita Nirmala mengatakan, sebelum menggelar pengecekan, pihaknya sudah melakukan inventarisasi lokasi penampungan dan sosialisasi kepada para penjual hewan kurban.

Hewan Kurban di Jakut Mulai Diperiksa Awal Agustus

“Dari bulan lalu kita sudah menginventarisir lokasi penampungan dan memberikan sosialisasi. Saat ini kita lakukan pengecekan ke lokasi penampungan,” katanya.

Dijelaskan Rita, pengecekan hewan kurban dilakukan secara serentak oleh lebih dari 50 petugas dari Sudin KPKP Jakarta Utara dan Dinas KPKP DKI Jakarta.

Sementara, Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) KPKP Kecamatan Koja, Liza Engalika menjelaskan, pengecekan kelayakan hewan kurban sudah dilakukan pada 22 lokasi penampungan di wilayahnya. Rata-rata hewan kurban yang dijual sudah tergolong layak jual dengan kondisi baik dan dilengkapi surat keterangan sehat dari lokasi asal hewan kurban.

“Kami juga memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan memasang spanduk kelayakan hewan kurban di tempat penampungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9011 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1302 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1208 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1151 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati