You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 BPRD DKI Berikan SK Pembebasan PBB P2 Kepada Wakil Presiden RI Ke-11
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

BPRD Berikan SK Pembebasan PBB-P2 Kepada Mantan Wapres

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memberikan Surat Keputusan (SK) atas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) kepada mantan Wakil Presiden (Wapres) RI, Boediono di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat.

Ini merupakan bentuk bakti kami terhadap jasa-jasa beliau

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pembebasan PBB-P2 kepada Boediono ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atas jasa-jasanya. Hal ini juga sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Perluasan PBB-P2 kepada Guru, Veteran, Pahlawan Nasional, Purnawirawan TNI dan Polri, Pensiunan PNS, mantan Presiden dan Wakil Presiden.

"Ini merupakan bentuk bakti kami terhadap jasa-jasa beliau (Boediono, red). Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan pensiunan dalam pembayaran PBB-P2," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Perolehan PBB P2 Kecamatan Cilincing Lampaui Target

Sementara itu, mantan Wakil Presiden RI, Boediono menyambut baik adanya Pergub Nomor 42 Tahun 2019. Pergub ini dapat meringankan para pensiun untuk membayar PBB P2.

"Ini menunjukan apresiasi Pemprov kepada mereka yang telah menyumbangkan apapun. Sangat baik bagi mereka yang sudah pensiun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1355 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik