You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wajib Pajak Diberikan Peningkatan Pemahaman Peraturan Pajak Daerah Oleh BPRD DKI
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

300 Wajib Pajak Dibekali Pemahaman Peraturan Perpajakan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta kembali menggelar sosialisasi tentang peningkatan pemahaman peraturan perpajakan kepada para wajib pajak di Gedung Dinas Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Kita imbau wajib pajak agar membayar tepat waktu,

Sosialisasi ini dihadiri sekitar 300 wajib pajak yang merupakan pengusaha hotel, restoran, hiburan hingga parkir.

Wakil Ketua BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengatakan, pajak merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan digunakan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, para wajib pajak diimbau agar selalu taat melaksanakan kewajibannya.

BPRD Gencarkan Sosialisasi TOSKA

"Kita imbau wajib pajak agar membayar tepat waktu. Sehingga tidak terkena sanksi atas keterlambatan," ujarnya, Kamis (8/8).

Ia menyampaikan, dalam sosialisasi ini, para wajib pajak juga dilarang mengubah data online system yang telah terpasang. Apabila larangan itu dilanggar baik sengaja maupun tak sengaja hingga menyebabkan kerugian daerah, wajib pajak bisa terancam sanksi pidana.

"Makanya harus hati-hati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6206 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1580 personFolmer