You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT Transjakarta Sepakati Kerjasama dengan Koantas Bima
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT Transjakarta Sepakati Kerja Sama dengan Koantas Bima

PT Transjakarta telah mencapai kesepakatan kerja sama pengadaan layanan transportasi dengan Koperasi Koantas Bima, Kamis (5/9). Diharapkan, awal tahun depan armada bus Koantas Bima dapat segera beroperasi.

Jumlahnya ada 36 unit PO diterbitkan, sebagaimana telah diatur kuotanya oleh Dishub DKI Jakarta

Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta, Achmad Izzul Waro mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Purchase Order (PO) untuk 36 unit bus Koantas Bima sebagai vendor Transjakarta.

Jajaran Direksi Transjakarta Terjun Langsung Layani Masyarakat

"Jumlahnya ada 36 unit PO diterbitkan, sebagaimana telah diatur kuotanya oleh Dishub DKI Jakarta," tuturnya. 

Dengan skema pembelian layanan ini, jelas Izzul, armad bus Koantas Bima akan beroperasi tanpa harus kejar setoran dan mencari pelanggan berbayar.

'Nanti, kami yang akan membayar berdasarkan per kilometer yang ditempuh setiap hari. Untuk satu kilometer kami bayar sekitar Rp 13 ribu lebih," bebernya. 

Izzul menambahkan, nantinya armada bus Koantas Bima akan beroperasi tersebar atau tergantung pengendali operasional yang ada di kantor pusat. 

"Bisa saja di seluruh koridor disebar, bisa saja hanya pada satu wilayah, tergantung rencana operasinya nanti," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1663 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1652 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1458 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1348 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik