You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Serahkan KPDJ pada Warga di Empat Pulau Permukiman
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Serahkan KPDJ Kepada Warga di Empat Pulau Permukiman

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membagikan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada warga di empat pulau. 

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta diberikan dalam bentuk ATM Bank DKI yang berisi saldo Rp 300 ribu,

Pembagian KPDJ tersebut dilakukan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amiterdam, Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan.

Warga Diajak Segera Daftar KLJ dan KPDJ di Kelurahan

"Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta diberikan dalam bentuk ATM Bank DKI yang berisi saldo Rp 300 ribu," ujar Husein Murad, Bupati Kepulauan Seribu, usai memberikan secara langsung kartu tersebut, Kamis (12/9).

Dijelaskannya, ada 42 penerima KPDJ di Kepulauan Seribu, masing-masing; Kelurahan Pulau Untung Jawa 9 orang disabilitas, Kelurahan Pulau Panggang 14 orang disabilitas, Kelurahan Pulau Tidung 15 orang disabilitas dan Kelurahan Pulau Pari 4 orang disabilitas.

"Semoga bermanfaat dan membantu meringankan beban saudara-saudara kita," harapnya.

Sementara itu, Sumiati (55) salah satu warga Pulau Untung Jawa penyandang penyakit stroke ringan selama 5 tahun ini mengaku sangat senang. Katanya ia sangat senang karena mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah.

"Alhamdulillah, terima kasih Pemprov DKI. Bantuan ini nantinya bisa untuk berobat dan menebus obat, semoga bantuannya bisa berkelanjutan, " tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12457 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1379 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1367 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1025 personBudhi Firmansyah Surapati