You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKT Suku Dinas KUMKMP Jakut Cetak 1.841 Usaha Baru
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Suku Dinas KUMKMP Jakut Terbitkan 1.841 Izin Usaha Baru

Sedang yang masih tahap pendampingan sebanyak 1.556 calon usaha baru. Mereka juga tengah proses pengurusan IUMK

Sejak Januari hingga pertengahan September ini, Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, telah menerbitkan 1.841 izin usaha mikro dan kecil (IUMK) melalui program pengembangan kewirausahaan terpadu (PKT).

Kepala Suku Dinas KUMKMP Jakarta Utara, Arfian mengatakan, pertumbuhan usaha baru yang mendapat IUMK itu bervariasi mulai dari usaha kuliner hingga usaha kerajinan kreatif.

160 Warga Tanjung Priok Dilatih Kewirausahaan Industri

"Sedang yang masih tahap pendampingan sebanyak 1.556 calon usaha baru. Mereka juga tengah proses pengurusan IUMK," ujarnya, Selasa (17/9).

Sebagai upaya mengembangkan usaha baru dengan menciptakan pasar, Arfian menjelaskan, pihaknya telah menggelar 17 kegiatan bazar dengan total peserta sebanyak 851 calon usaha baru.

Sedangkan kegiatan PoP Up di enam wilayah kecamatan se Jakarta Utara, sudah melaksanakan 30 kegiatan dari total rencana 40 kali pelaksanaan. Total sebanyak 679 peserta terlibat di 30 kegiatan PoP Up.

"Target kita dari 40 kali kegiatan PoP Up itu bisa melibatkan sebanyak 1.430 calon usaha baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close