You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bahagianya Ceyco Georgia Raih Emas dari Dua Penyelenggaraan Pomnas
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Bahagianya Ceyco Georgia Raih Emas dari Dua Penyelenggaraan Pomnas

Kebahagian terpancar dari raut wajah atlet karate asal DKI Jakarta, Ceyco Georgia usai meraih medali emas di Pekan Olahraga Mahasiswa (Pomnas) XVI untuk kelas minus 68 kilogram putri. Perolehan medali emas itu mengulang prestasi yang sudah diraih dalam Pomnas XV.

Saya bersyukur, akhirnya bisa kembali  mendapatkan medali emas

Ceyco Georgia mengatakan, persiapan dirinya mengikuti Pomnas ini terbilang cukup matang pasalnya dibalik kesibukannya sebagai mahasiswa dia tetap konsisten berlatih setiap hari.

"Latihan setiap hari, sehari itu dua kali pagi dan sore, selain itu ada juga try out. Saya bersyukur, akhirnya bisa kembali  mendapatkan medali emas. Memang, hasil tidak akan mengkhianati proses," ujar mahasiswi Universitas Kristen Indonesia (UKI) tersebut, Jumat (27/9).

DKI Jakarta Juara Umum Pomnas XVI

Kepada mahasiswa lain, Ceyco berpesan agar terus berjuang dan berkarir tidak hanya di bidang akademik. Tapi, juga berprestasi membawa nama baik kampus dan DKI Jakarta di bidang non akademik seperti olahraga.

"Kemungkinan saya masih akan mengikuti Pomnas berikutnya mewakili DKI Jakarta pada Pomnas XVII di Sumatera Barat tahun 2021," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12106 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1009 personBudhi Firmansyah Surapati