You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga RW di Jakut Bentuk SKLL
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Tiga RW di Jakut Bentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan

Pembentukan SKKL bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan cara menanggulangi kebakaran,

Sebanyak tiga RW pada dua wilayah kecamatan di Jakarta Utara, selama sepekan kemarin telah membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL). Pembentukan SKKL ini diinisiasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.  

Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Satriadi Gunawan menjelaskan, ketiga RW yang dibentuk tim SKKL yakni RW 08 Kelurahan Koja dan RW 08 Kelurahan Rawa Badak Utara Kecamatan Koja, serta RW 03 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing.

SKKL RW 02 Pulau Panggang Resmi Dibentuk

"Pembentukan SKKL bertujuan memberikan keterampilan dan pengetahuan cara menanggulangi kebakaran, sehingga dapat dipadamkan sedini mungkin," ujarnya, Senin (7/10).

Diungkapkan Satriadi, kegiatan SKKL di tiap wilayah RW diikuti 40 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, Dasa Wisma dan karang taruna. Selain disosialisasikan bahaya kebakaran dan pelatihan penanggulangan, warga juga dilatih membagi tugas saat ada kejadian.

"Harapan kita semakin banyak SKLL terbentuk dapat meminimalisir kejadian dan dampak kerugian ditimbulkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik