You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tagih Kewajiban Pengembangan di Sunter Agung
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tagih Kewajiban Pengembangan di Sunter Agung

Saluran air dan jalan itu perlu perawatan rutin. Tapi karena terkendala administrasi, masyarakat yang dirugikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, meminta pengembang untuk segera melakukan penyerahan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) berupa trase jalan, saluran air dan pedestrian di Jl Angung Perkasa (Angkasa) VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, dampak dari belum dilakukan penyerahan oleh pengembang, pihaknya tidak dapat melakukan perawatan maupun pembangunan fasilitas publik di lokasi. Alhasil, kondisi demikian kerap dikeluhkan warga.

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

"Saluran air dan jalan itu perlu perawatan rutin. Tapi karena terkendala administrasi, masyarakat yang dirugikan," katanya, Senin (7/10).

Dijelaskan Khalit, belakangan ini kondisi saluran air di lokasi mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Dampaknya, saat musim hujan memicu genangan karena air tidak dapat mengalir dengan baik.

"Kita harap pengembang tunaikan kewajiban sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3067 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1015 personNurito
  4. ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

    access_time09-06-2025 remove_red_eye745 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye703 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik