You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tagih Kewajiban Pengembangan di Sunter Agung
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tagih Kewajiban Pengembangan di Sunter Agung

Saluran air dan jalan itu perlu perawatan rutin. Tapi karena terkendala administrasi, masyarakat yang dirugikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, meminta pengembang untuk segera melakukan penyerahan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) berupa trase jalan, saluran air dan pedestrian di Jl Angung Perkasa (Angkasa) VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, dampak dari belum dilakukan penyerahan oleh pengembang, pihaknya tidak dapat melakukan perawatan maupun pembangunan fasilitas publik di lokasi. Alhasil, kondisi demikian kerap dikeluhkan warga.

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

"Saluran air dan jalan itu perlu perawatan rutin. Tapi karena terkendala administrasi, masyarakat yang dirugikan," katanya, Senin (7/10).

Dijelaskan Khalit, belakangan ini kondisi saluran air di lokasi mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Dampaknya, saat musim hujan memicu genangan karena air tidak dapat mengalir dengan baik.

"Kita harap pengembang tunaikan kewajiban sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1707 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik