You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tagih Kewajiban Pengembangan di Sunter Agung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tagih Kewajiban Pengembangan di Sunter Agung

Saluran air dan jalan itu perlu perawatan rutin. Tapi karena terkendala administrasi, masyarakat yang dirugikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, meminta pengembang untuk segera melakukan penyerahan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) berupa trase jalan, saluran air dan pedestrian di Jl Angung Perkasa (Angkasa) VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, dampak dari belum dilakukan penyerahan oleh pengembang, pihaknya tidak dapat melakukan perawatan maupun pembangunan fasilitas publik di lokasi. Alhasil, kondisi demikian kerap dikeluhkan warga.

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

"Saluran air dan jalan itu perlu perawatan rutin. Tapi karena terkendala administrasi, masyarakat yang dirugikan," katanya, Senin (7/10).

Dijelaskan Khalit, belakangan ini kondisi saluran air di lokasi mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Dampaknya, saat musim hujan memicu genangan karena air tidak dapat mengalir dengan baik.

"Kita harap pengembang tunaikan kewajiban sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1152 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye789 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye775 personBudhi Firmansyah Surapati