You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Tagih Kewajiban Pengembangan di Sunter Agung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Tagih Kewajiban Pengembangan di Sunter Agung

Saluran air dan jalan itu perlu perawatan rutin. Tapi karena terkendala administrasi, masyarakat yang dirugikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, meminta pengembang untuk segera melakukan penyerahan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) berupa trase jalan, saluran air dan pedestrian di Jl Angung Perkasa (Angkasa) VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, dampak dari belum dilakukan penyerahan oleh pengembang, pihaknya tidak dapat melakukan perawatan maupun pembangunan fasilitas publik di lokasi. Alhasil, kondisi demikian kerap dikeluhkan warga.

Pemkot Jakut Terima Penyerahan Kewajiban Pengembang di Cilincing

"Saluran air dan jalan itu perlu perawatan rutin. Tapi karena terkendala administrasi, masyarakat yang dirugikan," katanya, Senin (7/10).

Dijelaskan Khalit, belakangan ini kondisi saluran air di lokasi mengalami kerusakan pada beberapa bagian. Dampaknya, saat musim hujan memicu genangan karena air tidak dapat mengalir dengan baik.

"Kita harap pengembang tunaikan kewajiban sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1669 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1211 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1031 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye848 personTiyo Surya Sakti