You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Banjar Pelajari Pengelolaan CSR di DPRD DKI Jakarta
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRD Banjar Pelajari Regulasi BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk mempelajari regulasi mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk dalam pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).

Kami juga akan mengoptimalkan BUMD di Kabupaten Banjar,

Ketua Komisi II DPRD Banjar, Pribadi Heru Jaya mengatakan, melalui pemaran yang disampaikan, pihaknya bisa lebih mengetahui kontribusi BUMD DKI Jakarta dalam bidang sosial.

"Kami juga akan mengoptimalkan BUMD di Kabupaten Banjar. Selain kaitannya memberikan pendapatan asli daerah, namun juga untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/10).

Pemkot Payakumbuh Pelajari Keterbukaan Informasi di Pemprov DKI

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar menjelaskan, sebagai salah satu contoh, DPRD menyampaikan mengenai salah satu BUMD yakni, Perumda Pasar Jaya.

"Melalui Perda, PD Pasar Jaya saat ini status badan hukumnya sudah menjadi Perumda. Selain itu, kami juga menyampaikan di DKI Jakarta saat ini sudah ada perda tentang perpasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1733 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1099 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri