You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Rumah eks Yonhubad Dikosongkan Paksa.
63 Rumah eks Yonhubad Dikosongkan Paksa. .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

63 Rumah di Gambir Dikosongkan Paksa

Karena menolak pindah meski tidak lagi memiliki hak untuk menempati, sebanyak 63 rumah eks anggota Batalion Perhubungan Angkatan Darat (Yonhubad) di Jalan Pejambon I, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/1), dikosongkan paksa ribuan petugas gabungan.

Bagi yang belum punya rumah pribadi, barangnya kita evakuasi ke rumah kontrakkan yang telah disiapkan

Sebelum dilakukan pengosongan paksa, Kodam Jaya mengaku sudah melalui prosedur pemberitahuan dan peringatan agar para penghuni rumah segera pindah.

Pantauan beritajakarta.com, pengosongan paksa itu melibatkan sedikitnya 1.000 personel Kodam Jaya yang dibantu 91 petugas Satpol PP Jakarta Pusat.

Warga Bantaran Kali Mookevart Akan Direlokasi ke Rusun

Para petugas terlihat mengangkut seluruh barang yang masih ada di dalam puluhan rumah tersebut. Selanjutnya petugas meletakkannya ke atas truk di luar rumah. Secara umum pengosongan itu berlangsung kondusif.

Kapendam Jaya, Letkol Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo mengatakan, awalnya perumahan di Jalan Pejambon I itu ditempati 147 kepala keluarga (KK). Namun 84 KK sudah pindah secara sukarela, sedangkan 63 KK lainnya tetap bertahan.

"Bagi penghuni yang memiliki rumah pribadi barangnya kita antarkan. Bagi yang belum punya rumah pribadi, barangnya kita evakuasi ke rumah kontrakkan yang telah disiapkan," kata Heri.

Menurut Heri, sesuai kebijakan Kodam Jaya, bagi penghuni yang masih bertahan sudah diberikan uang kerohiman sebesar Rp 35 juta per KK untuk purnawirawan dan Rp 20 juta untuk anaknya. Sedangkan bagi prajurit atau PNS aktif diberikan uang Rp 10 juta per KK.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat menambahkan, personel Satpol PP ditugaskan untuk melakukan negosiasi terhadap penghuni rumah yang masih ngotot bertahan.

"Untuk satu rumah, tiga orang personel Satpol PP dibantu TNI melakukan negosiasi. Proses pengosongan cukup kondusif," ujar Maruli.

Ichwan(47), Ketua RT 15/01 Kelurahan Gambir mengaku, puluhan KK sejak awal memang menolak untuk pindah rumah. Sebab mereka berdalih sudah menempati rumah tersebut sejak tahun 1951 silam. Apalagi uang pesangon yang diberikan dinilai tidak memadai.

"Di sini yang tinggal anak pensiunan semua. Orangtua kita juga meninggal untuk bela negara. Kalau idealnya ya seharusnya uang pesangon Rp 150 juta," tandas Ichwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer