You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Manggara Pardede Sidak PTSP Walikota Jakarta Pusat
photo Doc - Beritajakarta.id

Petugas PTSP Harus Cekatan Layani Warga

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam sidak tersebut, ia meminta petugas cekatan melayani pengurusan izin warga.

Saya tidak mau dapat laporan hanya Asal Bapak Senang (ABS) saja, makanya saya akan sering blusukan secara mendadak dan melihat sendiri pelayanan yang diberikan pada warga

"Saya tidak mau dapat laporan hanya Asal bapak Senang (ABS) saja, makanya saya akan sering blusukan secara mendadak dan melihat sendiri pelayanan yang diberikan pada warga," ujarnya, Selasa (6/1).

Menurutnya, sidak yang dilakukan ini untuk memastikan layanan yang diberikan pada warga bisa maksimal. Sebab, pelayanan yang cepat dan ramah menjadi fokus dan perhatian dirinya.

Menpan RB Sidak PTSP Kantor Walikota Jaksel

"Petugas tidak hanya cerdas saja, tapi dalam memberikan pelayanan harus terampil, cekatan dan jangan pakai cemberut, agar warga tidak pusing ngurus perizinan dan non perizinan di PTSP," jelasnya.

Lebih lanjut, Mangara mengatakan, petugas juga harus teliti memverifikasi berkas yang dibawa warga. Selain itu batas waktu pengurusan juga disampaikan kepada warga dan tidak melebihi 7 hari sesuai aturan yang telah ditentukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1205 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye994 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye964 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye787 personFakhrizal Fakhri
close