You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Manggara Pardede Sidak PTSP Walikota Jakarta Pusat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Petugas PTSP Harus Cekatan Layani Warga

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam sidak tersebut, ia meminta petugas cekatan melayani pengurusan izin warga.

Saya tidak mau dapat laporan hanya Asal Bapak Senang (ABS) saja, makanya saya akan sering blusukan secara mendadak dan melihat sendiri pelayanan yang diberikan pada warga

"Saya tidak mau dapat laporan hanya Asal bapak Senang (ABS) saja, makanya saya akan sering blusukan secara mendadak dan melihat sendiri pelayanan yang diberikan pada warga," ujarnya, Selasa (6/1).

Menurutnya, sidak yang dilakukan ini untuk memastikan layanan yang diberikan pada warga bisa maksimal. Sebab, pelayanan yang cepat dan ramah menjadi fokus dan perhatian dirinya.

Menpan RB Sidak PTSP Kantor Walikota Jaksel

"Petugas tidak hanya cerdas saja, tapi dalam memberikan pelayanan harus terampil, cekatan dan jangan pakai cemberut, agar warga tidak pusing ngurus perizinan dan non perizinan di PTSP," jelasnya.

Lebih lanjut, Mangara mengatakan, petugas juga harus teliti memverifikasi berkas yang dibawa warga. Selain itu batas waktu pengurusan juga disampaikan kepada warga dan tidak melebihi 7 hari sesuai aturan yang telah ditentukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2493 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1314 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye917 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye777 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik