You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Manggara Pardede Sidak PTSP Walikota Jakarta Pusat
photo Doc - Beritajakarta.id

Petugas PTSP Harus Cekatan Layani Warga

Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dalam sidak tersebut, ia meminta petugas cekatan melayani pengurusan izin warga.

Saya tidak mau dapat laporan hanya Asal Bapak Senang (ABS) saja, makanya saya akan sering blusukan secara mendadak dan melihat sendiri pelayanan yang diberikan pada warga

"Saya tidak mau dapat laporan hanya Asal bapak Senang (ABS) saja, makanya saya akan sering blusukan secara mendadak dan melihat sendiri pelayanan yang diberikan pada warga," ujarnya, Selasa (6/1).

Menurutnya, sidak yang dilakukan ini untuk memastikan layanan yang diberikan pada warga bisa maksimal. Sebab, pelayanan yang cepat dan ramah menjadi fokus dan perhatian dirinya.

Menpan RB Sidak PTSP Kantor Walikota Jaksel

"Petugas tidak hanya cerdas saja, tapi dalam memberikan pelayanan harus terampil, cekatan dan jangan pakai cemberut, agar warga tidak pusing ngurus perizinan dan non perizinan di PTSP," jelasnya.

Lebih lanjut, Mangara mengatakan, petugas juga harus teliti memverifikasi berkas yang dibawa warga. Selain itu batas waktu pengurusan juga disampaikan kepada warga dan tidak melebihi 7 hari sesuai aturan yang telah ditentukan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3259 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2883 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1630 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1451 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1254 personFolmer