You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Perajin Binaan Dekranasda DKI Dilatih Pemasaran Online
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

50 Perajin Binaan Dekranasda DKI Dilatih Pemasaran Online

Sebanyak 50 perajin dari lima wilayah kota dan kabupaten Kepulauan Seribu,Senin (28/10), ikut pelatihan penjualan dan pemasaran online yang digelar Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DKI Jakarta di gedung Jakarta Creative Hub.

Banyak bermunculan perajin baru yang dibina dan siap menjadi wirausaha mandiri dan profesional,

Bendahara Dekranasda DKI Jakarta, Sri Indriyanti mengatakan, pelatihan digelar agar perajin binaan di Jakarta mampu mengembangkan usaha sehingga kelak menjadi wirausahawan mandiri dan profesional.

Ia mengungkapkan, selain pelatihan pihaknya juga sudah melaksanakan 12 dari 14 agenda pameran kerajinan yang diikuti oleh seluruh perajin binaan, pada tahun ini.

Batik Marunda Dipamerkan di Jakarta Fashion Week 2020

"Usaha kerajinan di Ibukota saat ini berkembang pesat. Banyak bermunculan perajin baru yang dibina dan siap menjadi wirausaha mandiri dan profesional," ujarnya.

Sri menambahkan, pihaknya juga memfasilitasi perajin binaan untuk mengurus perizinan, pinjaman modal melalui perbankan serta fasilitasi mendapatkan bapak angkat dari kalangan pengusaha.

"Para pengusaha ini siap membantu permodalan untuk mengembangkan wirausaha kerajinan di masa mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11609 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati