You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Setujui Usulan Anggaran Penataan RW Kumuh
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Komisi D Setujui Usulan Anggaran Penataan RW Kumuh

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran penataan RW kumuh yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Komisi D sangat mendukung 100 persen dengan penataan RW kumuh di Jakarta

Ketua Komisi D DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, semula total anggaran yang diusulkan DPRKP dalam KUA-PPAS 2020 senilai Rp 3,4 triliun. Usulan anggaran tersebut kemudian diefesiensi sebesar Rp 434 miliar menjadi Rp 3,026 triliun.

Dari total usulan anggaran tersebut, Rp 600 juta hingga Rp 10 miliar di antaranya dialokasikan untuk penataan RW kumuh di 35 lokasi.

Pembenahan RW Kumuh Perlu Perbaikan Infrastruktur

"Komisi D sangat mendukung 100 persen dengan penataan RW kumuh di Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).

Sementara itu, Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menyampaikan, di tahun anggaran 2020, pihaknya mengusulkan tujuh kegiatan prioritas yang terdiri dari pembangunan rusun, pemeliharaan rusun dan penataan RW kumuh.

Kemudian peningkatan sarana prasarana dan utilitas kawasan permukiman, pembangunan sarana dan prasarana permukiman, pelayanan penghuni rusun serta fasilitasi pemilikan rumah susun sejahtera atau rumah DP 0

"Ada pula usulan anggaran pembangunan rumah susun yang merupakan lanjutan dari kegiatan multiyears 2019," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1813 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1710 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1537 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik