Komisi D Setujui Usulan Anggaran Penataan RW Kumuh
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran penataan RW kumuh yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Komisi D sangat mendukung 100 persen dengan penataan RW kumuh di Jakarta
Ketua Komisi D DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, semula total anggaran yang diusulkan DPRKP dalam KUA-PPAS 2020 senilai Rp 3,4 triliun. Usulan anggaran tersebut kemudian diefesiensi sebesar Rp 434 miliar menjadi Rp 3,
026 triliun.Dari total usulan anggaran tersebut, Rp 600 juta hingga Rp 10 miliar di antaranya dialokasikan untuk penataan RW kumuh di 35 lokasi.
Pembenahan RW Kumuh Perlu Perbaikan Infrastruktur"Komisi D sangat mendukung 100 persen dengan penataan RW kumuh di Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).
Sementara itu, Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menyampaikan, di tahun anggaran 2020, pihaknya mengusulkan tujuh kegiatan prioritas yang terdiri dari pembangunan rusun, pemeliharaan rusun dan penataan RW kumuh.
Kemudian peningkatan sarana prasarana dan utilitas kawasan permukiman, pembangunan sarana dan prasarana permukiman, pelayanan penghuni rusun serta fasilitasi pemilikan rumah susun sejahtera atau rumah DP 0
"Ada pula usulan anggaran pembangunan rumah susun yang merupakan lanjutan dari kegiatan multiyears 2019," tandasnya.