You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Setujui Penataan Kawasan Monas di Tahun 2020
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Setuju Usulan Anggaran Dinas CKTRP

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran sebesar Rp 511 miliar yang diajukan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Mereka ajukan anggaran sekitar 511 miliar. Kita setujui,

"Mereka ajukan anggaran sekitar 511 miliar. Kita setujui. Yang penting mereka bisa meningkatkan pengendalian pemanfaatan ruang di Jakarta," ujar Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/11).

Di tempat yang sama, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto menambahkan, di 2020 mendatang, pihaknya akan melaksanakan tiga kegiatan prioritas. Masing-masing revisi Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTRPZ) dengan usulan anggaran Rp 10 miliar.

Komisi D Setuju Usulan Anggaran Restorasi Pantai di Kepulauan Seribu

Kemudian penataan Kawasan Monas dengan usulan anggaran Rp 114 miliar, serta pengembangan Sistem Informasi Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan dengan usulan anggaran sebesar Rp 3 miliar.

"Ketiga kegiatan prioritas utama ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 127 miliar dari total anggaran yang kita ajukan sekitar Rp 511 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5395 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri