You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
623 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

523 Pelanggar IMB di Jakut Jalani Pemberkasan Sidang Yustisi

Ini sebagai alat efek jera terhadap pelanggar,

Sebanyak 523 pelanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta Utara, mengikuti proses pemberkasan sidang yustisi di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

327 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi di PN Jaksel

Rencananya, pelaksanaan sidang yustisi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (28/11) mendatang.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto, menilai positif kegiatan pemberkasan dalam rangkaian Yustisi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang dan Bangunan Tahun 2019. Artinya pengawasan terhadap pelanggaran bangunan yang selama ini dilakukan efektif.

"Ini sebagai alat efek jera terhadap pelanggar. Ke depannya peraturan pembangunan dipahami masyarakat dan meminimalisir pelanggaran," katanya.

Tak hanya itu, Suroto pun menyoroti kegiatan ini sebagai upaya menekan peran oknum perizinan bangunan. Sehingga masyarakat memahami pentingnya mengurus perizinan bangunan secara mandiri tanpa melibatkan oknum yang bisa saja dapat memperkeruh permasalahan.

"Masyarakat bisa urus sendiri terkait perizinan bangunan yang sesuai zonasi atau hal lainnya melalui PTSP," jelasnya.

Kepala Seksi Penindakan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara , Ki Hajar Bonang menerangkan, pihaknya telah memanggil 523 pelanggar pendirian bangunan untuk pendataan sebelum persidangan. Pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda yang tentunya masuk ke kas negara melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Hari ini didata identitas dan akan dilanjutkan saat persidangan. Pelanggaran masih masuk dalam kategori ringan misalnya membangun tidak sesuai zonasi atau tidak mengantongi IMB," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik