You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Setuju Usulan Anggaran Dinas CKTRP Tahun 2020 Sekitar Rp 511 Miliar
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Komisi D Setujui Usulan Anggaran Penataan Kawasan Monas

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran penataan kawasan Monas yang diajukan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan di sekitar Monas,

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, pada 2020 mendatang, Dinas CKTRP mengajukan anggaran sebesar Rp 114,47 miliar untuk penataan kawasan Monas. Pihaknya pun menyetujui usulan anggaran tersebut karena kawasan Monas merupakan salah satu objek vital dan ikon Ibukota.

"Sebelumnya anggaran ini ada di UPT Monas, tapi sudah berpindah ke Dinas CKTRP. Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan di sekitar Monas. Kita putuskan setujui," ujarnya, Rabu (6/11).

Komisi D Setuju Usulan Anggaran Dinas CKTRP

Di tempat yang sama, Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengaku telah mematangkan berbagai aspek untuk penataan kawasan Monas pada 2020. Penataan nantinya mencakup lanskap, desain interior hingga perawatan fisik.

"Interior di dalam Monas kondisinya harus dibuat lebih baik lagi. Sehingga tujuan destinasi akan lebih bagus,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close