Fasilitas PTSP di Kelurahan Akan Ditambah
Untuk meningkatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan serta perizinan usaha, seluruh fasilitas sarana dan prasarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh kelurahan di DKI Jakarta akan ditambah.
Untuk peningkatan pelayanan PTSP, tahun ini akan ada penambahan sarana dan prasana dari Badan PTSP Provinsi DKI
Pasalnya selama ini sarana dan prasarana PTSP di tingkat kelurahan dinilai masih minim. Fasilitas yang akan ditambah antara lain, komputer, mesin printer, mesin faksimile
dan furnitur di ruang tunggu.Kepala PTSP Jakarta Timur, Iwan Kurniawan mengatakan, minimnya fasilitas menjadi hambatan petugas karena terpaksa melakukan pencatatan administrasi secara manual. Hal ini tentu saja berimbas lamanya waktu kepengurusan dokumen serta perizinan.
Warga Keluhkan Waktu Tunggu di PTSP ke Djarot"Untuk peningkatan pelayanan PTSP, tahun ini akan ada penambahan sarana dan prasana dari Badan PTSP Provinsi DKI," kata Iwan, Jumat (9/1).
Selain itu, menurut Iwan, saat ini sedang dilakukan pengembangan jaringan komputer berbasis internet oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) DKI untuk menghubungkan jaringan PTSP tingkat kelurahan, kecamatan menuju PTSP tingkat kota dan provinsi.
Sekadar diketahui, sesuai Pergub Nomor 57 Tahun 2014 tentang Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terdapat 514 dokumen dan perizinan yang menjadi kewenangan BPTSP dan 142 dokumen kewenangan PTSP tingkat kota yang membawahi 26 bidang pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).