You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Kendaraan Terjaring Operasi Kelaikan Sudinhub Jakpus
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

19 Angkutan Umum dan Barang Tak Laik Jalan Ditindak

Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan. Hasilnya, sebanyak 19 angkutan umum dan barang diketahui dalam kondisi tidak laik jalan.

Kelaikan jalan ini sangat penting

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan dilakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan tujuan untuk memastikan angkutan umum dan barang di DKI Jakarta laik beroperasi. Sehingga, bisa meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

"Apalagi untuk angkutan umum, kelaikan jalan ini sangat penting," ujarnya, Jumat (22/11).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Harlem menjelaskan, selain kelaikan kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Ada delapan kendaraan yang ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan 11 lainnya terkena sanksi tilang oleh kepolisian," terangnya.

Ia menambahkan, selain angkutan umum dan barang, penindakan juga dilakukan bagi pengendara roda dua yang kedapatan melanggar aturan.

"Ada 16 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan. Dalam penindakan itu kami melibatkan 15 petugas gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer