You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Kendaraan Terjaring Operasi Kelaikan Sudinhub Jakpus
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

19 Angkutan Umum dan Barang Tak Laik Jalan Ditindak

Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan. Hasilnya, sebanyak 19 angkutan umum dan barang diketahui dalam kondisi tidak laik jalan.

Kelaikan jalan ini sangat penting

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan dilakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan tujuan untuk memastikan angkutan umum dan barang di DKI Jakarta laik beroperasi. Sehingga, bisa meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

"Apalagi untuk angkutan umum, kelaikan jalan ini sangat penting," ujarnya, Jumat (22/11).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Harlem menjelaskan, selain kelaikan kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Ada delapan kendaraan yang ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan 11 lainnya terkena sanksi tilang oleh kepolisian," terangnya.

Ia menambahkan, selain angkutan umum dan barang, penindakan juga dilakukan bagi pengendara roda dua yang kedapatan melanggar aturan.

"Ada 16 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan. Dalam penindakan itu kami melibatkan 15 petugas gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6616 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1134 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri