You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 19 Kendaraan Terjaring Operasi Kelaikan Sudinhub Jakpus
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

19 Angkutan Umum dan Barang Tak Laik Jalan Ditindak

Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat melakukan penindakan terhadap angkutan umum dan barang yang tidak laik jalan. Hasilnya, sebanyak 19 angkutan umum dan barang diketahui dalam kondisi tidak laik jalan.

Kelaikan jalan ini sangat penting

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan dilakukan di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan tujuan untuk memastikan angkutan umum dan barang di DKI Jakarta laik beroperasi. Sehingga, bisa meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan.

"Apalagi untuk angkutan umum, kelaikan jalan ini sangat penting," ujarnya, Jumat (22/11).

Sudinhub Jakpus Menindak 31.942 Kendaraan di 2018

Harlem menjelaskan, selain kelaikan kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Ada delapan kendaraan yang ditilang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat dan 11 lainnya terkena sanksi tilang oleh kepolisian," terangnya.

Ia menambahkan, selain angkutan umum dan barang, penindakan juga dilakukan bagi pengendara roda dua yang kedapatan melanggar aturan.

"Ada 16 pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan. Dalam penindakan itu kami melibatkan 15 petugas gabungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3650 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2663 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2624 personTP Moan Simanjuntak
  5. Komisi Informasi Apresiasi KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2555 personFolmer