You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2015, Ruang PTSP Akan Ditambah Sarana dan Prasarana
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Mulai Senin, Urus Dokumen Kependudukan di PTSP

Terhitung mulai Senin (12/1), kantor Suku Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat tidak lagi melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan. Warga yang ingin mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah, kartu tanda penduduk (KTP), hingga kartu keluarga (KK) bisa mengurusnya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Mulai Senin besok, semua pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah sudah di PTSP

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Asih, mengatakan, semua layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, baik di tingkat kota dan provinsi mulai pekan depan dialihkan melalui PTSP. Hal tersebut dalam rangka efektivitas dan mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuju Jakarta Baru.

"Mulai Senin besok, semua pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah sudah di PTSP. Jadi di sini sudah tidak ada loket yang buka, termasuk di kelurahan dan di kecamatan," kata Asih, Minggu (11/1).

Penghuni Rusun Tak Sesuai Domisili Ditertibkan

Dia mengatakan, masyarakat cukup menyerahkan persyaratan yang lengkap ke petugas di loket PTSP. "Jadi, masyarakat cukup menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan ke loket PTSP," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pengurusan akta kelahiran dan kematian memerlukan waktu lima hari kerja. Sedangkan akta nikah 14 hari kerja, asalkan semua dokumen dan berkas sudah lengkap.

"Akta kelahiran dan kematian diproses selama lima hari dan hari keenam sudah bisa diambil. Sedangkan akta nikah diproses selam 14 hari kerja," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6131 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3779 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3006 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2948 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1553 personFolmer