You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2015, Ruang PTSP Akan Ditambah Sarana dan Prasarana
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Mulai Senin, Urus Dokumen Kependudukan di PTSP

Terhitung mulai Senin (12/1), kantor Suku Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat tidak lagi melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan. Warga yang ingin mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah, kartu tanda penduduk (KTP), hingga kartu keluarga (KK) bisa mengurusnya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Mulai Senin besok, semua pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah sudah di PTSP

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Asih, mengatakan, semua layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, baik di tingkat kota dan provinsi mulai pekan depan dialihkan melalui PTSP. Hal tersebut dalam rangka efektivitas dan mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuju Jakarta Baru.

"Mulai Senin besok, semua pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah sudah di PTSP. Jadi di sini sudah tidak ada loket yang buka, termasuk di kelurahan dan di kecamatan," kata Asih, Minggu (11/1).

Penghuni Rusun Tak Sesuai Domisili Ditertibkan

Dia mengatakan, masyarakat cukup menyerahkan persyaratan yang lengkap ke petugas di loket PTSP. "Jadi, masyarakat cukup menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan ke loket PTSP," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pengurusan akta kelahiran dan kematian memerlukan waktu lima hari kerja. Sedangkan akta nikah 14 hari kerja, asalkan semua dokumen dan berkas sudah lengkap.

"Akta kelahiran dan kematian diproses selama lima hari dan hari keenam sudah bisa diambil. Sedangkan akta nikah diproses selam 14 hari kerja," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2335 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye911 personNurito
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye797 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye786 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye745 personAldi Geri Lumban Tobing