You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2015, Ruang PTSP Akan Ditambah Sarana dan Prasarana
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Mulai Senin, Urus Dokumen Kependudukan di PTSP

Terhitung mulai Senin (12/1), kantor Suku Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat tidak lagi melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan. Warga yang ingin mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah, kartu tanda penduduk (KTP), hingga kartu keluarga (KK) bisa mengurusnya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Mulai Senin besok, semua pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah sudah di PTSP

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Asih, mengatakan, semua layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, baik di tingkat kota dan provinsi mulai pekan depan dialihkan melalui PTSP. Hal tersebut dalam rangka efektivitas dan mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuju Jakarta Baru.

"Mulai Senin besok, semua pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah sudah di PTSP. Jadi di sini sudah tidak ada loket yang buka, termasuk di kelurahan dan di kecamatan," kata Asih, Minggu (11/1).

Penghuni Rusun Tak Sesuai Domisili Ditertibkan

Dia mengatakan, masyarakat cukup menyerahkan persyaratan yang lengkap ke petugas di loket PTSP. "Jadi, masyarakat cukup menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan ke loket PTSP," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pengurusan akta kelahiran dan kematian memerlukan waktu lima hari kerja. Sedangkan akta nikah 14 hari kerja, asalkan semua dokumen dan berkas sudah lengkap.

"Akta kelahiran dan kematian diproses selama lima hari dan hari keenam sudah bisa diambil. Sedangkan akta nikah diproses selam 14 hari kerja," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7973 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6787 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1773 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1542 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1460 personFakhrizal Fakhri