You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2015, Ruang PTSP Akan Ditambah Sarana dan Prasarana
Guna meningkatkan pelayanan pengurusan dokument warga dan perijinan usaha,  Pemrov DKI Jakarta rencananya akan menambah sejumlah fasilitas seperti komputer, mesin printer, fax, dan mebel di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tiap kelu.
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

Mulai Senin, Urus Dokumen Kependudukan di PTSP

Terhitung mulai Senin (12/1), kantor Suku Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Pusat tidak lagi melayani pengurusan berbagai dokumen kependudukan. Warga yang ingin mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah, kartu tanda penduduk (KTP), hingga kartu keluarga (KK) bisa mengurusnya di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

Mulai Senin besok, semua pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah sudah di PTSP

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Asih, mengatakan, semua layanan Kependudukan dan Catatan Sipil, baik di tingkat kota dan provinsi mulai pekan depan dialihkan melalui PTSP. Hal tersebut dalam rangka efektivitas dan mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menuju Jakarta Baru.

"Mulai Senin besok, semua pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan akta nikah sudah di PTSP. Jadi di sini sudah tidak ada loket yang buka, termasuk di kelurahan dan di kecamatan," kata Asih, Minggu (11/1).

Penghuni Rusun Tak Sesuai Domisili Ditertibkan

Dia mengatakan, masyarakat cukup menyerahkan persyaratan yang lengkap ke petugas di loket PTSP. "Jadi, masyarakat cukup menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan ke loket PTSP," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pengurusan akta kelahiran dan kematian memerlukan waktu lima hari kerja. Sedangkan akta nikah 14 hari kerja, asalkan semua dokumen dan berkas sudah lengkap.

"Akta kelahiran dan kematian diproses selama lima hari dan hari keenam sudah bisa diambil. Sedangkan akta nikah diproses selam 14 hari kerja," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer