You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda DKI Instruksikan Seluruh Perangkat di Lingkungan Pemprov Aktif Tagih Pajak Untuk Tingkatkan P
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Sekda Instruksikan Pegawai BPRD Lakukan Penagihan Aktif

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menginstruksikan para pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk melakukan penagihan aktif kepada Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak.

Nanti BPRD menyiapkan daftar wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,

Hal tersebut telah tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 118 tahun 2019 tentang Dukungan Pelaksanaan Penagihan Pajak.

"Nanti BPRD menyiapkan daftar wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Setelah itu, wali kota, bupati camat dan lurah saling koordinasi untuk penagihan pajak," ujarnya, Selasa (3/12).

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

Sementara itu, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menambahkan, pihaknya akan meminta para pengurus RT dan RW untuk mengimbau wajib pajak yang berada di wilayahnya agar segera memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Hasil pelaksanaan penagihan aktif ini harus dilaporkan secara berkala selama satu minggu sekali ke BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2674 personDessy Suciati
  2. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1610 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1041 personNurito
  5. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik