You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sekda DKI Instruksikan Seluruh Perangkat di Lingkungan Pemprov Aktif Tagih Pajak Untuk Tingkatkan P
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Sekda Instruksikan Pegawai BPRD Lakukan Penagihan Aktif

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menginstruksikan para pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) untuk melakukan penagihan aktif kepada Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak pajak.

Nanti BPRD menyiapkan daftar wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya,

Hal tersebut telah tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 118 tahun 2019 tentang Dukungan Pelaksanaan Penagihan Pajak.

"Nanti BPRD menyiapkan daftar wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban pajaknya. Setelah itu, wali kota, bupati camat dan lurah saling koordinasi untuk penagihan pajak," ujarnya, Selasa (3/12).

BPRD Gencarkan Sosialisasi Pergub BPHTB

Sementara itu, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menambahkan, pihaknya akan meminta para pengurus RT dan RW untuk mengimbau wajib pajak yang berada di wilayahnya agar segera memenuhi kewajibannya membayar pajak.

"Hasil pelaksanaan penagihan aktif ini harus dilaporkan secara berkala selama satu minggu sekali ke BPRD DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6085 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3753 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2957 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2924 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1524 personFolmer