You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran KJP 2015 Naik Tiga Kali Lipat
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengajukan anggaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 2,2 trilun dalam Rancangan APBD 2015. Dana tersebut disesuaikan dengan jumlah penerima KJP tahun ini yakni sebanyak 39.850 siswa. Jumlah tersebut meningkat .
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Anggaran KJP 2015 Tiga Kali Lipat

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Itu dibuktikan dengan ditingkatkannya

Masih berproses kemudian nantikan akan ada verifikasi data. Agar yang diberikan supaya tidak terjadi duplikasi dan data yang tidak valid. Anggaran yang kta ajukan sebesar Rp 2,2 triliun

anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 2,2 triliun dalam Rancangan APBD 2015 yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Dana tersebut disesuaikan dengan jumlah penerima KJP tahun ini yakni sebanyak 39.850 siswa atau meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 700 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, pihaknya memperketat syarat pemberian KJP kepada peserta didik. Saat ini sedang dilakukan evaluasi pelaksanaan KJP tahun lalu. Jika ada siswa yang melanggar syarat maka akan langsung dicoret.

DPRD DKI Dukung Syarat Ketat Penerima KJP

"Masih berproses kemudian nanti kan akan ada verifikasi data. Agar yang diberikan supaya tidak terjadi duplikasi dan data yang tidak valid. Anggaran yang kita ajukan sebesar Rp 2,2 triliun," kata Arie, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/1).

Dia mengatakan data sementara penerima KJP untuk 2015 yakni 39.850 siswa. Kendati demikian dirinya belum bisa menyebutkan jumlah siswa yang dicoret dari penerima KJP. "Ya prinsipnya kayak gitu. Kalau ternyata anak itu tidak memenuhi syarat, seperti nakal, berantem dan segala macem. Harus ada punishment untuk dia," tegasnya.

Dia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya terjadi banyak duplikasi penerimaan KJP. Karenanya, dirinya tidak mau lagi hal itu terjadi. "Tahun lalu relatif cukup baik. Walaupun banyak duplikasi salah sasaran. Memang terkait dengan hal-hal ketidaktelitian dalam menyalurkan," ujarnya.

Menurutnya mekanisme penyaluran KJP tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Siswa akan menerima KJP setiap tiga bulan sekali melalui rekening pribadinya. Namun, dengan molornya penetapan APBD dia berharap tidak akan berpengaruh terhadap penyaluran KJS tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4291 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1716 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik