You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggaran KJP 2015 Naik Tiga Kali Lipat
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Naikkan Anggaran KJP 2015 Tiga Kali Lipat

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Itu dibuktikan dengan ditingkatkannya

Masih berproses kemudian nantikan akan ada verifikasi data. Agar yang diberikan supaya tidak terjadi duplikasi dan data yang tidak valid. Anggaran yang kta ajukan sebesar Rp 2,2 triliun

anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 2,2 triliun dalam Rancangan APBD 2015 yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Dana tersebut disesuaikan dengan jumlah penerima KJP tahun ini yakni sebanyak 39.850 siswa atau meningkat tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 700 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, pihaknya memperketat syarat pemberian KJP kepada peserta didik. Saat ini sedang dilakukan evaluasi pelaksanaan KJP tahun lalu. Jika ada siswa yang melanggar syarat maka akan langsung dicoret.

DPRD DKI Dukung Syarat Ketat Penerima KJP

"Masih berproses kemudian nanti kan akan ada verifikasi data. Agar yang diberikan supaya tidak terjadi duplikasi dan data yang tidak valid. Anggaran yang kita ajukan sebesar Rp 2,2 triliun," kata Arie, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/1).

Dia mengatakan data sementara penerima KJP untuk 2015 yakni 39.850 siswa. Kendati demikian dirinya belum bisa menyebutkan jumlah siswa yang dicoret dari penerima KJP. "Ya prinsipnya kayak gitu. Kalau ternyata anak itu tidak memenuhi syarat, seperti nakal, berantem dan segala macem. Harus ada punishment untuk dia," tegasnya.

Dia mengakui pada tahun-tahun sebelumnya terjadi banyak duplikasi penerimaan KJP. Karenanya, dirinya tidak mau lagi hal itu terjadi. "Tahun lalu relatif cukup baik. Walaupun banyak duplikasi salah sasaran. Memang terkait dengan hal-hal ketidaktelitian dalam menyalurkan," ujarnya.

Menurutnya mekanisme penyaluran KJP tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Siswa akan menerima KJP setiap tiga bulan sekali melalui rekening pribadinya. Namun, dengan molornya penetapan APBD dia berharap tidak akan berpengaruh terhadap penyaluran KJS tahun ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati