You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT KBN dan Sudin LH Jaktim Lakukan Pembersihan Pesisir Pantai Marunda
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai Marunda

Petugas gabungan dari PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara, serta Sudin LH Kabupaten Kepulauan Seribu, sejak Jumat (13/12) hingga Selasa (17/12), kerja bareng membersihkan sampah di pesisir pantai Marunda.

Kami bersihkan tumpukan sampah yang terbawa oleh arus air laut hingga ke daratan atau pesisir pantai Marunda,

Coorporate Secretary PT KBN, Toha Muzaqi mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menerjunkan 25 personel dan dua unit truk sampah. Hingga hari ini Sudin LH Kabupaten Kepulauan Seribu mengerahkan 25 personel dan dua unit Kapal Fiber 04 dan Kapal Fiber 05. Sedangkan Sudin LH Jakarta Utara menurunkan 30 personel pasukan orange dan lima unit truk sampah.

"Kami bersihkan tumpukan sampah yang terbawa oleh arus air laut hingga ke daratan atau pesisir pantai Marunda," ujar Toha, Selasa (17/12). 

PT KBN Luncurkan Complain Handling System

Menurut Toha, sampah tersebut didominasi oleh plastik kresek, bungkus makanan, styrofoam, dan sampah plastik lainnya.

"Hal ini menjadi komitmen dan visi misi KBN untuk menjadi kawasan industri yang berwawasan lingkungan dan go green," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29485 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2217 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1084 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri