You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Razia Penunggak BPHTB di Jakarta Timur
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

BPRD DKI Razia Penunggak BPHTB di Jakarta Timur

Badan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan razia penunggak pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB)  dari penghuni salah satu apartemen di wilayah Jakarta Timur, Kamis (19/12).  

Kami mendapat laporan bahwa sejumlah penghuni telah menunaikan kewajiban pembayaran BPHTB melalui pengelola apartemen.

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifudin mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah.

"Kami mendapat laporan bahwa sejumlah penghuni telah menunaikan kewajiban pembayaran BPHTB melalui pengelola apartemen," ujar Faisal, Kamis (19/11).

Realisasi BPHTB Kecamatan Koja Capai 109 Persen

Ia mengungkapkan, berdasarkan pendataan tercatat ada 270 dari 6.000 pemilik unit di apartemen tersebut sudah menunaikan kewajibannya membayar BPHTB melalui pengelola dengan total nilai sekitar Rp 4 miliar. .

"Kami berharap pemilik unit apartemen yang lain juga menyetorkan kewajiban pajak BPHTB dalam rangka pembangunan di Ibukota," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mendatangi seluruh apartemen di Ibukota untuk mengajak warga yang telah membeli unit hunian menyetorkan kewajiban ke kas daerah.

"Kami juga akan membuka gerai  layanan untuk memudahkan warga menyetorkan BPHTB guna hak kepemilikan unit apartemen," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3029 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2946 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2928 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2886 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2704 personAldi Geri Lumban Tobing