You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pergub Pembebasan BBN-KB Kendaraan Listrik Diapresiasi Komisi B
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ketua Komisi B Apresiasi Penghapusan Pajak BBN-KB Kendaraan Listrik

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Abdul Azis mengperesiasi diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Ini sangat positif,

Aziz mengatakan, Pergub tersebut bisa menstimulasi keberadaan kendaraan yang ramah lingkungan di Provinsi DKI Jakarta.

Tina Toon Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

"Ini sangat positif, karena memang Pemprov DKI sedang mengencarkan agar masyarakat menggunakan kendaraan yang tanpa emisi atau rendah," ujarnya, Jumat (24/1).

Aziz menjelaskan, adanya Pergub tersebut bisa menjadi terobosan agar masyarakat perkotaan bisa beralih pada kendaraan berbasis baterai atau listrik yang telah diterapkan di beberapa negara maju di dunia.

"Beberapa negara maju di kotanya sudah mengadopsi tekhnologi ini, kita bisa mencontoh kota yang sudah ada," ungkapnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta juga bisa menyiapkan infrastruktur pendukung untuk kendaraan bermotor listrik yakni, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Ini masih jarang sekali, saya yakin semakin banyak fasilitas itu bisa membuat masyarakat semakin tergerak menggunakan kendaraan listrik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1734 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik