You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Tina Toon Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto atau lebih dikenal dengan Tina Toon menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada warga di Kelurahan Semper Timur dan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Sosialisasi perda ini bertujuan agar warga tahu produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD

Tina Toon mengatakan, sosialisasi perda tersebut menjadi kegiatan pimpinan dan anggota dewan yang sudah dilaksanakan pada 20-22 Januari 2020.

"Sosialisasi perda ini bertujuan agar warga tahu produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD DKI Jakarta. Sebagai awalan kami memilih Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi," ujarnya, Jumat (24/1).

Ini Jadwal Sosialisasi Perda Perdana di Tahun 2020

Menurutnya, respon warga sangat antusias dan positif saat disosialisasikan perda tersebut sebagai dasar hukum dalam melestarikan kebudayaan Betawi di Provinsi DKI Jakarta.

Tina berharap, ada lebih banyak lagi Perda yang bisa disosialisasikan oleh DPRD DKI Jakarta agar masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi yang telah dikerjakan oleh eksekutif dan legislatif.

"Selanjutnya kami tertarik menyosialisasikan Perda Kepemudaan dan Perpasaran. Semoga perda-perda yang bermanfaat untuk masyarakat bisa segera terbentuk di Bapemperda dan disosialisasikan kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye21678 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11371 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6809 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3710 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1745 personFolmer