You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pejabat Pemkot Jakut Disosialisasikan Ingub Pengurangan Sampah

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara menyosialisasikan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2019 tentang Pengurangan dan Pemilahan Sampah di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para pejabat pemerintah kota setempat. 

Pengawasan berkolaborasi dengan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara,

Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Achmad Hariyadi mengatakan, sosialisasi ini sengaja digelar dengan memanfaatkan momentum rapat pimpinan kota agar lebih efisien dan tepat sasaran. Dari ingub tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengupayakan pengurangan dan pemilihan sampah.

"Pengawasan berkolaborasi dengan Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jakarta Utara. Meski dalam instruksi tidak diterapkan sanksi, inspektorat akan memberikan teguran," ujarnya, Selasa (28/1).

Ini Pelopor Pasar Bebas Plastik di Jakarta

Ia mencontohkan, upaya pengurangan sampah dapat diterapkan dengan membiasakan membawa tumbler hingga menggunakan kantong belanja yang ramah lingkungan.

“Hal ini kita upayakan karena volume sampah di Bantar Gebang sudah sangat terbatas,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1994 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1612 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1340 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye835 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye677 personFolmer