18 Pejabat Administrator Dinas KPKP Tanda Tangani Perjanjian Kinerja
Sebanyak 18 Pejabat Administrator di Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta mendatangani Perjanjian Kinerja (Perkin).
Harus sesuai dengan target,
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, Perkin ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Penandatanganan Perkin ini dilakukan oleh Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta, lima Kepala Bidang, enam Kepala Suku Dinas, dan enam Kepala UPT," ujarnya, usai menyaksikan penantanganan Perkin di Kantor Dinas KPKP DKI Jakarta, Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/2).
Pemprov DKI Perinci Kembali Perjanjian dan Rencana Kinerja Para Kepala OPD yang Berorientasi Target dan OutputDarjamuni menjelaskan, Perkin ini merupakan ukuran kinerja bagi seluruh pejabat yang ada di Dinas KPKP sesuai dengan tugas dan fungsinya.
"Perencanaan dan pelaksanaan harus sesuai dengan targetnya, semua harus terukur dan bisa dicapai," terangnya.
Ia menambahkan, Perkin yang sudah ditandatangani oleh 18 Pejabat Administrator wajib segera disosialisasikan ke bawah
supaya terjadi sinergisitas dalam pelaksanaannya dengan Pejabat Pengawas."Evaluasi Perkin yang telah ditandatangani tersebut akan dijabarkan ke dalam ukuran target bulanan. Kami akan memastikan kinerja bulanan dapat terukur dan pencapaiannya dapat direncanakan setiap bulan," tandasnya.