You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda
.
photo doc - Beritajakarta.id

Bapenda Ajukan Revisi Tiga Perda

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajukan revisi tiga peraturan daerah (Perda).

Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020,

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, ketiga Perda tersebut yakni, Perda Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan; dan Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir

Penerimaan Pajak Daerah di Jakbar Capai 87,92 Persen

"Usulan penyesuaian regulasi beberapa pajak daerah terus berproses pada tahun 2020," ujarnya, Rabu (19/2). 

Ia menjelaskan, peraturan gubernur (Pergub) dari turunan ketiga regulasi pajak juga akan direvisi di antaranya, penyesuaian tarif parkir off street berdasarkan zona waktu dan tempat; penyesuaian nilai sewa reklame dan mendorong reklame LED pada kawasan kendali ketat; dan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Pajak Bumi dan Bangunan.

"Ada tiga Pergub yang akan disusun kembali yakni, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir. Kami berharap revisi payung hukum ketiga jenis pajak daerah itu bisa rampung tahun ini," terangnya.

Menurutnya, pengajuan usulan revisi pajak parkir sebagai salah satu upaya mendukung program Gubernur DKI Jakarta agar warga beralih menggunakan transportasi massal. 

"Begitu pula usulan penyesuaian Pajak Air Tanah agar terjadinya penurunan muka tanah atau land subsidence bisa diminimalisir," ungkapnya.

Dia menambahkan, usulan revisi tiga peraturan pajak daerah juga sejalan dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Kami mengacu pada  Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1582 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1579 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

782
Hari
11
Jam
31
Menit
06
Detik